Sunday, 11 October 2015

Sepakbola yang "Mati" di Negeri Kita

     Selama beberapa bulan belakangan ini, persepakbolaan tanah air mengalami kebobrokan paska keputusan FIFA untuk membekukan PSSI sampai waktu yang tidak ditentukan. Alasan utama FIFA atas keputusan ini adalah karena kisruh internal yang terjadi antara Kemenpora dengan PSSI, yang menjadi "panas" satu sama lain paska keputusan Kemenpora membekukan PSSI karena dianggap tidak memenuhi prosedur. Kisruh demikian bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia, beberapa tahun yang lalu pun negara kita pernah dihantam kisruh sepakbola serupa ketika PSSI mengalami perpecahan sehingga terjadi dualisme badan sepakbola di Indonesia. Kasus-kasus demikian membuktikan bahwa persepakbolaan tanah air sudah "mati" oleh karena sikap pemerintah dan badan sepakbola tanah air yang perlahan-lahan membunuh olahraga paling populer di Indonesia ini.

     Pembekuan PSSI yang melumpuhkan aktivitas sepakbola tanah air sangatlah melukai orang banyak, mulai dari pemain, pelatih dan ofisial, pemilik klub, wasit, hingga masyarakat pecinta tanah air. Lihatlah para pemain yang sebenarnya memiliki potensi besar dalam sepakbola, mereka terpaksa gantung sepatu di usia optimal mereka untuk mencari pekerjaan lain agar dapat bertahan hidup. Begitu juga dengan pelatih dan ofisial klub serta wasit pertandingan, tanpa adanya pertandingan reguler yang resmi pekerjaan mereka pun tidak dapat dijalani sehingga mereka pun harus terpaksa kehilangan pekerjaan dan mencari alternatif lain. Pemilik klub mengalami kerugian besar-besaran akibat sepakbola tanah air yang "mati", terhentinya kompetisi reguler membuat mereka tidak mendapatkan pemasukkan sedikitpun namun harus tetap membayar gaji para pemain serta pelatih dan ofisial, sehingga kebanyakan pun terpaksa harus memutus kontrak dengan para pemain, pelatih, dan ofisial. Sementara masyarakat pecinta sepakbola dimana sepakbola sudah mendarah daging dalam mereka dipaksa menerima kenyataan bahwa mereka tidak akan bisa menyaksikan pertandingan sepakbola seiring "matinya" sepakbola tanah air.

     Lalu, ketika masyarakat Indonesia secara luas terdampak dari pembekuan PSSI, apakah langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah? Ketika orang bersusah payah mencari pekerjaan lain untuk bertahan hidup setelah pekerjaan mereka dirampas paksa, apa yang pemerintah lakukan? Sepakbola sudah menjadi kehidupan bagi masyarakat Indonesia selama puluhan tahun belakangan ini, sepakbola sudah menjadi kebanggan bagi masyarakat Indonesia. Namun, apa yang mereka telah banggakan, apa yang mereka telah perjuangkan sia-sia ketika kisruh antar badan pemerintah dengan badan sepakbola ini terjadi yang kemudian "mematikan" persepakbolaan tanah air. Sikap-sikap Kemenpora dan PSSI dalam mengatasi kasus demikian masihlah belum optimal dan belum mengutamakan kepentingan masyarakat. Ribuan bahkan jutaan masyarakat terdampak secara langsung dari pembekuan PSSI ini. Seluruh masyarakat Indonesia kini hanya dapat berharap bahwa Kemenpora dan PSSI dapat menghasilkan keputusan terbaik untuk menyelamatkan persepakbolaan di Indonesia.

     Apa yang masyarakat harapkan terhadap persepakbolaan tanah air adalah sama yaitu segala hal yang terbaik agar sepakbola dapat kembali lagi ke masyarakat. Masyarakat tidak dapat berbuat apa-apa, masyarakat hanya dapat terdiam sembari menunggu bagaimana Kemenpora dan PSSI membuat keputusan terhadap sepakbola tanah air. Masyarakat hanya dapat berdoa sambil berharap bahwa Kemenpora dan PSSI mampu menghasilkan suatu keputusan yang sama untuk menyelamatkan sepakbola tanah air. Maka, marilah bersatu untuk menyelamatkan persepakbolaan tanah air, mari kita bersama-sama mengembalikan sepakbola tanah air agar kembali berjaya seperti dahulu. Biarlah saat ini sepakbola kita mengalami kehancuran, agar ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa kita harus berjuang untuk mempertahankan sepakbola di masyarakat. Hal demikian juga tentunya menjadi pelajaran bagi pemerintah dan badan sepakbola Indonesia bahwa kisruh-kisruh yang telah terjadi hanya merusak sepakbola tanah air, maka harus ada persatuan diantara semua kalangan untuk menjaga sepakbola di tanah air tercinta.

Ketika Globalisasi Menjajah Kembali Indonesia

     Indonesia telah memproklamirkan kemerdekaanya 70 tahun yang lalu, ditandai dengan pembacaan naskah proklamasi oleh presiden Republik Indonesia yang pertama, Ir. Soekarno. Namun apakah sesungguhnya bangsa Indonesia telah terbebas dari penjajahan bangsa asing? Meskipun sudah 70 tahun lamanya, bangsa Indonesia belum sepenuhnya merdeka dan malah kembali ke jurang penjajahan. Budaya bangsa Indonesia yang selama beratus-ratus tahun lamanya dipertahankan oleh nenek moyang kita, semakin lama semakin luntur oleh masyarakat modern. Indonesia yang dahulu menjadi salah satu negara yang paling ditakuti dengan semangat kemerdekaan yang berapi-api kini bertumbangan seiring masuknya globalisasi bangsa asing ke negara Indonesia. Dengan semakin cepat merebaknya globalisasi di Indonesia, kini masyarakat mulai meragukan keutuhan Indonesia sebagai negara persatuan karena terancam kemerdekaannya oleh bangsa asing.

     Bahasa Indonesia memang merupakan bahasa persatuan yang dicetuskan dalam sumpah pemuda di tahun 1928 yang juga diselipkan dalam Undang Undang Dasar negara Indonesia tahun 1945. Namun bagai permen karet bekas, sumpah-sumpah tersebut hanya menempel dibenak masyarakat Indonesia tanpa ada penerapannya sedikitpun. Masyarakat Indonesia kini sudah tidak peduli lagi akan bahasanya sendiri dan justru lebih bangga ketika menggunakan bahasa asing. Dimanapun kita berada kapanpun juga, kita dapat menjumpai penggunaan istilah-istilah bahasa asing yang lebih sering digunakan ketimbang istilah bahasa Indonesia. Hal ini menjadi sebuah ironi sekaligus tamparan keras bagi bangsa Indonesia. Sesungguhnya dimankah kita berada? Seiring waktu negara Indonesia seperti hilang dihapus oleh bangsa asing yang dengan mudahnya diperbolehkan menjajah kembali bangsa Indonesia secara diam-diam. Seharusnya bangsa Indonesia mampu mempertahankan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bukan menggantikannya dengan bahasa asing lainnya.

     Kebudayaan bangsa Indonesia yang sangat kaya dan beragam perlahan-lahan muali luntur ketika budaya asing mulai berkembang di Indonesia. Masyarakat dan pemerintah Indonesia seakan tidak peduli terhadap budaya lokal yang telah dipertahankan oleh nenek moyang kita dan membiarkan bangsa asing mengeksploitasinya. Sebut saja baju batik, makanan rendang, tarian pendet, dan lagu daerah Rasa Sayange yang diklaim oleh negara tetangga. Masyarakat Indonesia baru panik bak kebakaran jenggot ketika bangsa asing mencoba mencuri budaya Indonesia. Padahal sikap masyarakat dalam mempertahankan budaya lokal-lah yang menjadi penyebab hal serupa dapat terjadi. Ini merupakan bukti betapa lemahnya masyarakat dan pemerintah Indonesia dalam mempertahankan budaya kebanggan bangsa tersebut. Baju-baju, makanan, tarian, serta lagu-lagu asing telah mengalahkan kayanya budaya Indonesia yang selama ratusan tahun telah dipertahankan.

     Terakhir, budaya gotong royog yang menjadi akar kebudayaan bangsa Indonesia kini sudah dilupakan seiring meningkatnya sikap individualisme di kalangan masyarakat. Seiring maraknya gadget di pasar dunia, masyarakat kita lebih aktif di dunia maya ketimbang di dunia kenyataan. Perangkat elektronik pintar tersebut telah membuat masyarakat "autis" dan seakan memiliki dunianya sendiri padahal disaat yang bersamaan berada di dunia kenyataan. Rasa kebersamaan dan gotong royong yang dijunjung tinggi bangsa Indonesia mulai hilang bagaikan debu diterpa angin. Hal demikian sangatlah berpotensi untuk menghancurkan keutuhan bangsa Indonesia, sebab rasa persatuanlah yang pada awal mendasari pembentukkan negara Indonesia. Namun,seiring dengan sikap masyarakat yang diracuni oleh teknologi ciptaan bangsa asing, persatuan bangsa Indonesia mulai terancam.

     Lunturnya budaya-budaya yang telah dipertahankan oleh nenek moyang kita ini sudah menjadi bom yang meledak di dalam saku. Kekuatan yang kita miliki dengan bahasa persatuan yakni Bahasa Indonesia, kebudayaan yang beragam mulai dari tarian, baju, makanan, lagu, dan sebagainya, serta budaya gotong meroyong yang menjadi akar persatuan negara Indonesia ini perlahan-pelahan menyerang bangsa Indonesia sendiri. Sikap masyarakat dan pemerintah yang membiarkan globalisasi bangsa asing merebak di tanah kita telah menjajah bangsa Indoensia secara perlahan-lahan. Apakah hasil seperti ini yang diharapakan oleh para pemuda ketika menyususun sumpah persatuan bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda? Kita sebagai bangsa Indonesia harusnya malu dengan kasus-kasus demikian, kita harusnya malu bahwa kita yang telah dimanjakan dengan teknologi modern malah menyalahgunakannya dan menghancurkan kemerdekaan bangsa Indonesia yang selama ratusan tahun diperjuangkan oleh para pahlawan kita.